Rabu 13 May 2020 13:53 WIB

MUI Kalbar Siapkan Pedoman Sholat Idul Fitri di Rumah

Sholat Jumat itu wajib, sedangkan Shalat Id hanya sunnah.

Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Idul Fitri
Foto: MGIT03
Ilustrasi Idul Fitri

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warganya tetap shalat di rumah saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dalam upaya meminimalkan risiko penularan Covid-19.

"Idul Fitri tahun ini, Shalat Id kita tiadakan, masyarakat juga kita imbau untuk shalat di rumah," kata Edi di Pontianak, Rabu (13/5).

Wali Kota mengatakan bahwa imbauan itu sudah disampaikan kepada warga dan para pengurus masjid. "Kita juga sudah melakukan komunikasi dengan pengurus masjid sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pontianak," ujarnya.

Pemerintah Kota, menurut dia, memutuskan untuk menyampaikan imbauan tersebut karena sudah terjadi transmisi lokal Covid-19 di Kota Pontianak.