Rabu 13 May 2020 14:32 WIB

Emil Apresiasi Kemendagri dan Kemendes PDTT Terkait Bansos

Pendataan penerima bansos bukan perkara mudah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melepas penyaluran bansos untuk warga di Kabupaten Garut, Selasa (12/5).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum melepas penyaluran bansos untuk warga di Kabupaten Garut, Selasa (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang akan memasukkan daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) ke dalam data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

"Kami mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang akan membuat data khusus, supaya pintu data (penerima bansos) yang berbeda-beda ini satu pintu saja," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa malam (12/5).

Menurut Emil, pendataan penerima bansos bukan perkara mudah. Yakni, baik bagi warga yang sudah terdaftar dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun daftar non-DTKS. Sebab, ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. 

Emil mengatakan, delapan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos gubernur, serta bansos dari kabupaten/kota.