Rabu 13 May 2020 23:06 WIB

Polda Metro: Total 17.659 Kendaraan Diputar Balik

Operasi Ketupat Jaya telah digelar sejak 24 April 2020.

Red: Andri Saubani
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa kendaran pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/5). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa kendaran pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/5). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 17.659 kendaraan yang nekat mudik meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dalam rangka menghentikan pandemi Covid-19. Operasi Ketupat Jaya telah digelar sejak 24 April 2020.

"Berdasarkan pembaruan data terakhir ada 17.659 kendaraan yang dikenai sanski diputar balik kembali ke daerah asalnya," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Baca Juga

Untuk memastikan kebijakan larangan mudik tersebut terlaksana secara optimal, Polda Metro Jaya menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020 yang fokusnya adalah menyekat akses keluar masuk Jabodetabek. Data tersebut diperoleh dari pos penyekat kendaraan di Pintu Tol Bitung arah Merak, Tangerang, dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur dan jalur-jalur arteri.

Selain itu, Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memergoki sejumlah kendaraan travel dan truk yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Untuk truk dan kendaraan travel tersebut petugas memberikan sanksi yang lebih keras yakni pemberian tilang sebelum diarahkan kembali ke Jabodetabek.