REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Malik bin Aus meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah bersumpah. Dia bersumpah atas tiga perkara.
Adapun sumpah Umar bin Khattab dalam tiga perkara itu adalah:
"Demi Allah! Tidak seorang pun yang lebih berhak dari orang lain."
"Demi Allah! Semua orang muslim berhak mendapatkan bagiannya dari harta ini, kecuali seorang hamba sahaya. Tetapi sesuai dengan derajat kita, seperti yan gdijelaskan dalam kitabullah dan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah, adapun yang terlebih dahulu adalah orang yang merasakan sakit semasa Islam, kemudian orang yang lebih dahulu masuk Islam, orang kaya yang menggunakan hartanya untuk Islam, dan orang yang memerlukannya."
"Demi Allah! Kalau saja engkau bersama mereka, niscaya pengembala dari gunung San'a datang demi harta ini, walau dia sedang mengembala di tempatnya!"