Kamis 14 May 2020 19:27 WIB

Surat Bebas Corona Dijual, Ini Kata Bukalapak

Bukalapak sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.

Red: Ratna Puspita
Logo Bukalapak
Foto: Wikimedia Commons
Logo Bukalapak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini beredar di media sosial pedagang di platform jual-beli online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak menjual surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas. Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat, Kamis (14/5).

Baca Juga

Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.

"Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," kata Intan.