Sabtu 16 May 2020 22:32 WIB

Tiap Orang Masuk Bali Wajib Tes Swab

Pengetatan karena kebijakan Kemenhub secara berangsur meningkatkan mobilitas.

Red: Ratna Puspita
Penumpang turun dari pesawat komersial di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali (ilustrasi). Setiap orang yang masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa wajib menjalani tes dengan pengambilan spesimen swab.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penumpang turun dari pesawat komersial di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali (ilustrasi). Setiap orang yang masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa wajib menjalani tes dengan pengambilan spesimen swab.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan setiap orang yang masuk ke Pulau Dewata melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, wajib menjalani tes dengan pengambilan spesimen swab. Pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke Bali.

Menurut dia, sejauh ini orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa adalah repatriasi atau pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang bekerja di luar negeri. "Terhadap mereka ini kita lakukan screening luar biasa dengan langsung mengambil uji swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu, mereka baik PMI maupun non-PMI mesti menjalani karantina," ujar Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfo Provinsi Bali, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Dia menambahkan, upaya pengetatan tersebut dilakukan untuk merespons kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada 6 Mei 2020. Kebijakan ini secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut.

Tindakan uji swab ini dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan instrumen bagi setiap penumpang pesawat wajib menjalani rapid test di bandara sebelum diberangkatkan. "Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespons dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali," ujarnya.