Ahad 17 May 2020 20:27 WIB

Proses Pemakaman Salah, Belasan Warga Sidoarjo Positif Covid

Kesalahan proses pamakaman pasien positif Covid-19 terjadi di Kecamatan Waru.

Petugas menyiapkan liang lahat untuk jenazah kasus Covid-19 di sebuah tempat pemakaman umum (TPU). (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas menyiapkan liang lahat untuk jenazah kasus Covid-19 di sebuah tempat pemakaman umum (TPU). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengakui ada kesalahan proses pemakaman salah satu pasien positif Covid-19 di Kecamatan Waru. Akibatnya, sebagian warganya tertular dan dinyatakan positif Covid-19.

"Ada jenazah salah satu warga pasien positif Covid-19 di Sidoarjo yang sampai rumah, kotak petinya dibuka," katanya di sela penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa di Balai Desa Berbek, Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (17/5).

Baca Juga

Ia mengemukakan, akibat peristiwa itu mengakibatkan belasan orang warga di Desa Waru, Sidoarjo, terpapar virus coronajenis baru atau Covid-19.

"Setelah dilakukan rapid test Covid-19 ada 15 orang yang positif dan lainnya ada yang pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Nur.

Nur mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kejadian itu, karena laporan yang masuk kepadanya terlambat. "Mungkin sekitar dua pekan lalu, intinya ada yang meninggal, petinya dibuka, itu sudah melanggar aturan," katanya.

Karena itu, pihaknya memperketat pengawasan di wilayah setempat. Termasuk, juga melakukan tracing lebar-lebar kepada yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Akan diperketat, apalagi wilayah tersebut merupakan zona merah dan harus dilakukan pengawasan ekstra. Ada tim khusus yang mengawasi tempat itu," katanya.

Dari data yang ada, wilayah Kecamatan Waru, terdapat 69 pasien positif Covid-19 setelah pada akhir pekan ini mendapatkan tambahan sebelas orang. Di Sidoarjo, pelanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua dihukum menyapu dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri di sekitar lokasi dapur umum Covid-19 di Mapolresta, Sidoarjo.

Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujitomengatakan hukuman yang diberikan itu supaya para pelanggar mendapatkan efek jera atas perbuatan yang mereka langgar. "Para pelanggar ini adalah 110 orang yang terjaring dalam razia gabungan Sabtu (16/5) malam. Mereka melanggar pemberlakuan jam malam PSBB," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement