LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat (Jabar) menyatakan wilayah zona hijau Covid-19 dipersilakan untuk menggelar sholat Idulfitri (id) berjamaah. Namun, gelaran itu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami kembalikan kepada daerah masing-masing, kepada bupati dan wali kota, apabila ingin melonggarkan, ada landasannya," ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum kepada Ayobandung.com, Minggu (17/5/2020).
Menurutnya, Pemprov Jabar telah merampungkan analisa terkait hasil pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Analisa itu antara lain pemberian level pada setiap wilayah dengan warna yang menandakan status.
Wilayah zona hijau Covid-19 yang ingin menggelar sholat Idulfitri, kata dia, penting untuk melakukan persiapan matang seperti menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS), menyemprotkan disinfektan, melakukan cuci tangan, menggunakan masker, dan tidak bersentuhan.