Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pedagang merapikan dagangannya saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.
Advertisement