REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura I (Persero) siap mengikuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tertuang dalam Surat Nomor : S-336/MBU/05/2020 untuk mulai menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 untuk situasi New Normal di 15 bandara yang dikelola. Pedoman kesehatan ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Melalui gerakan bersama #CovidSafeBUMN, Angkasa Pura I optimistis BUMN dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menyongsong dan menjalani era baru new normal ke depan. Angkasa Pura I sedang menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 dan timeline pelaksanaan skenario new normal terkait keamanan dan kesehatan, baik untuk penumpang, publik, mitra komersial, maskapai, kargo dan seluruh pemangku kepentingan bandara.
"Pelaksanaan ini dilakukan dengan tetap mencakup aspek manusia, cara kerja, hubungan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya yang mengacu pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja Perseroan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5).
Sejak awal merebaknya Covid-19, Faik mengatakan AP I telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membentuk Tim Task Force Internal. Tim ini berfungsi untuk memberikan arahan pelaksanaan pencegahan dan dampak Covid-19 yang mencangkup pada kebijakan bidang Operasi, bidang Teknik, bidang Pemasaran & Pelayanan, bidang Pengembangan Usaha, bidang Keuangan, bidang Sumber Daya Manusia & Umum dan bidang Sekretariat.
"Secara khusus tim ini memberikan rekomendasi kebijakan yang bersifat strategis kepada manajemen dalam mengambil keputusan yang tepat, efektif dan terukur dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Angkasa Pura I. Tim ini bekerja nonsetop untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan agar upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dapat berjalan maksimal," kata Faik Fahmi.
Angkasa Pura I selalu berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang internasional melalui pemeriksaan suhu tubuh oleh thermal scanner dan thermal gun. AP I juga melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di 15 bandara, hingga melakukan simulasi penanganan suspect bagi penumpang pesawat udara yang teridentifikasi tertular Covid-19.
Selain itu, area-area publik di bandara dan kantor administrasi juga disediakan hand sanitizer di banyak titik serta secara berkala (satu sampai empat kali sehari) selalu dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. Untuk petugas operasional di bandara, manajemen telah mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker N95, sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Konsep physical distancing juga diterapkan secara maksimal di seluruh bandara Angkasa Pura I dengan melakukan pengaturan jarak minimal satu meter antarorang di area pelayanan publik melalui penempelan stiker panduan jarak.