REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dalam upaya optimalisasi dan akurasi angka tagihan rekening listrik di tengah pandemi Covid-19, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menginstruksikan seluruh petugas baca meter untuk kembali menjalankan baca stand kWh meter pelanggan mulai akhir Mei 2020. Hasil baca stand kWh itu lah yang nantinya digunakan sebagai dasar tagihan rekening listrik pada Juni 2020.
"Periode pembacaan meter oleh petugas akan dimulai dari 21 Mei 2020 hingga akhir bulan berjalan. Sebelumnya, mulai akhir Maret 2020 PLN UID Jatim tidak melakukan kegiatan baca meter di lapangan. PLN mengeluarkan kebijakan baca stand meter mandiri dengan mengirim foto stand kWh meter melalui nomor WA 08122-123-123," kata Senior Manager General Affairs PLN UID Jatim, A Rasyid Naja, Selasa (19/5).
Rasyid pun mengingatkan pelanggan untuk mencermati beberapa kondisi yang mungkin timbul di rekening listrik masing-masing, diberlakukannya kembali baca stand kWh meter ini. Bagi pelanggan yang tidak mengirimkan angka stand meter secara mandiri pada bulan sebelumnya, PLN akan memperhitungkan selisih dari angka pemakaian real tersebut pada tagihan Juni 2020.
Rasyid menegaskan, nantina para petugas akan tetap menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Serangkaian prosedur pun telah disiapkan. Misalnya, petugas sebelum terjun ke lapangan akan dipastikan terlebih dahulu kesehatannya. Petugas juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan surat tugas.
"Selain itu, petugas juga diwajibkan tetap menjaga jarak aman dengan pelanggan dan maksimal kunjungan ke pelanggan selama 3 (tiga) menit," ujar Rasyid.
Rasyid menambahkan, bagi pelanggan yang ingin tetap melakukan baca meter mandiri melalui whatsapp, layanan tersebut masih tetap disediakan oleh PLN. Adapun angka yang dikirimkan akan menjadi bahan verifikasi petugas.