REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR rencananya akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai lebaran. Rapat kerja tersebut diagendakan untuk membahas tahapan pilkada yang tertunda dan kemungkinan penundaan pelaksanaan pilkada serentak.
"Memang yang paling aman itu kalau kita saran sepertinya kondisi covid itu tidak mungkin bisa tanggap darurat itu berakhir pada 29 Mei ini, oleh karena itu tanggap darurat yang ditetapkan oleh BNPB itu sampai 29 Mei dirasakan tidak mungkin dikejar, oleh karena itu kita mengajak bicara dengan pihak KPU," kata anggota komisi II DPR Syamsurizal saat dihubungi Republika, Selasa (19/5).
Sebelumnya, Komisi II berencana menggelar raker besok, Rabu (20/5). Namun, ia menyampaikan rencananya tersebut batal.
"Tidak jadi karena memang sepertinya akan lama lagi tanggap darurat ini, jadi pertemuan besok itu diganti dengan 27 Mei insyaallah," ugnkap politikus PPP tersebut.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung memastikan bahwa Komisi II tetap akan menggelar rapat meskipun DPR saat ini sudah memasuki masa reses. Sebab KPU berencana untuk memulai kembali tahapan Pilkada pada 6 Juni mendatang.
"Karena urgen, kami minta izin ke pimpinan untuk raker walaupun dalam masa reses," katanya.