REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pegadaian Syariah Bengkulu memberikan keringanan atau relaksasi kepada nasabahnya yang terkena dampak ekonomi dan kesulitan untuk membayar di tengah masa pandemi COVID-19.
Asisten Manager Pegadaian Syariah Bengkulu Redi Vanhardi Bengkulu mengatakan keringanan yang dimaksud salah satunya yakni restrukturisasi kredit. "Dengan restrukturisasi ini nasabah yang kesulitan ekonomi selama masa pandemi ini bisa mengajukan restrukturisasi, nanti setelah diajukan kita akan survei," kata Redi, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, jika restrukturisasi kredit disetujui, maka angsuran nasabah akan ditangguhkan selama tiga bulan.Nasabah masih bisa mengajukan kembali untuk tiga bulan berikutnya, jika dalam rentang waktu tiga bulan tersebut, ternyata pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Ada sekitar 20 nasabah yang sudah mengajukan dan hanya satu orang yang ditolak," katanya. Selain restrukturisasi kredit, pihaknya juga memiliki program rahn (gadai) peduli untuk masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi COVID-19 ini.
Dengan program ini, nasabah tidak dikenakan mu'nah (biaya) tambahan.
"Program ini maksimalnya hanya Rp 1 juta. Mereka dikasih potongan 50 persen mu'nah akad. Setelah tiga bulan mereka pinjam dan mau ditebus, itu tidak dikenakan biaya mu'nah. Jadi pinjam Rp1 juta kembalikan Rp 1 juta," ujarnya.