KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang diputuskan untuk diperpanjang.
Perpanjangan PSBB berdasarkan keputusan bersama sejumlah unsur dan tokoh masyarakat, melalui kajian dari ahli epidemiologi DR Hermawan.
"Kajian tentunya tidak asal. Banyak pertimbangannya. PSBB dilanjutkan tetapi sifatnya tersegmentasi," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).
Menurutnya, PSBB Karawang tersegmentasi ini rencananya berjalan 10 hari ke depan atau sampai 29 Mei 2020 dengan melonggarkan sejumlah peraturan yang sebelumnya berlaku.
AYO BACA : Wow! ASN Karawang Kumpulkan Sumbangan Lebih dari Rp 1 Miliar
Di antaranya merumuskan untuk memperbolehkan sejumlah sektor-sektor perdagangan untuk beroperasi kembali, sampai dengan aspek karakteristik daerah.
Meskipun nantinya sejumlah aspek di atas diperbolehkan, namun tetap ditekankan untuk menerapkan dengan baik protokol kesehatan.
"Untuk hal teknisnya kami akan mengeluarkan juklak, juknis dan panduan atau pedoman pelaksanaan PSBB tersegmentasi ini," kata dr. Fitra.
Fitra juga memastikan, PSBB tersegmentasi ini sudah diajukan oleh Bupati Karawang ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
AYO BACA : 2 Pembeli dan 1 Pedagang Karawang Reaktif Rapid Test Covid-19
"Diharapkan masyarakat dapat menaati penerapan PSBB tersegmentasi ini sehingga Karawang bisa keluar dari zona merah penularan Covid-19," ujar dia.
Sementara, untuk perkembangan data Covid-19 Karawang, orang yang terkonfirmasi positif dari uji swab test sebanyak 20 orang, telah dinyatakan sembuh 16 orang, dan masih dalam perawatan 4 orang.
Hasil reaktif rapid tes berjumlah total 222 orang, sembuh 160 orang, masih dalam perawatan 40 orang, dan meninggal dunia 18 orang.
Sementara, pasien dalam pengawasan berjumlah 333 orang, selesai pengawasan atau sembuh 273 orang, masih dalam proses pengawasan 36 orang, dan meninggal dunia 24 orang.
Orang tanpa gejala (OTG) berjumlah total 736 orang, selesai pemantauan 444 orang, dan masih dalam proses pemantauan 292 orang.
"Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 4.648 orang. Selesai pemantauan 3.145 orang, proses pemantauan 1.500 orang dan meninggal dunia 3 orang," kata dr. Fitra.
AYO BACA : DPRD Karawang Temukan Cadangan Beras Berkutu untuk Dapur Umum