Rabu 20 May 2020 10:03 WIB

9.704 KK Dapat BST Dampak Covid-19 di Penajam

Bantuan tersebut berasal dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Sebanyak 9.704 kepala keluarga (KK) yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendapat program bantuan sosial tunai (BST). Bantuan tersebut berasal dari Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial senilai Rp 600 ribu per KK.

"Penerima BST sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan ini diprioritaskan bagi keluarga yang telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial. Mereka akan menerima bantuan selama tiga bulan, yakni April, Mei, Juni," ujar Wakil Bupati PPU, Hamdam di Penajam, Rabu (20/5).

Baca Juga

Ia berpesan kepada setiap warga yang menerima BST ini dapat manfaatkan dananya dengan sebaik-baiknya, yakni digunakan untuk kebutuhan rumah tangga yang bersifat mendesak, bukan untuk membeli barang yang bukan kebutuhan prioritas.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang menerima BST harus berani jujur dari dalam hati, yakni penerima BST tidak diperbolehkan lagi menerima bantuan sosial lainnya. Agar warga lain yang belum dapat juga bisa meraskan manfaat yang sama.

"Jangan sampai ada penerima yang dobel seperti dari PKH, BLT, dan lainnya. Jika ada yang sudah menerima BST, kemudian ada program bantuan lainnya, harus jujur mengakui agar bantuan yang ada dapat diserahkan bagi warga lain yang juga membutuhkan," tutur Hamdam.

Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten PPU benar-benar melakukan validasi data penerima BST dengan baik, tujuannya adalah agar tidak ada yang terlewatkan dan tidak ada yang dobel menerima program lain.

Beberapa hari lalu, ia secara simbolis pun telah menyerahkan BST kepada perwakilan masyarakat yang terdampak Covid-19. Penyerahan tersebut sekaligus sebagai peluncuran BST di Kabupaten PPU, termasuk dalam rangka sosialisasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU Bagenda Ali mengatakan, ada beberapa program yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah terkait dampak Covid-19 ini.

Untuk BST, lanjutnya, merupakan bantuan sosial masyarakat terdampak virus corona di luar dari program sembako ataupun program keluarga harapan. Bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada data kesejahteraan sosial yang diperoleh Kementerian Sosial kemudian disalurkan melalui Pos, Bank BRI dan BNI.

"Data BST bagi masyarakat terdampak COVID-19 di PPU masing-masing terdiri atas Kecamatan Penajam sebanyak 1.888 jiwa, Kecamatan Babulu 1.938 jiwa, Kecamatan Waru 675 jiwa, dan Kecamatan Sepaku sebanyak 1.348 jiwa," kata Bagenda.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement