REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir telah menangkap sedikitnya 10 jurnalis sejak virus corona Covid-19 terdeteksi di negara itu. Kelompok HAM Mesir, Arab Network for Human Rights Information, menilai pihak berwenang memanfaatkan pandemi untuk mempercepat kampanye jangka panjang melawan perbedaan pendapat.
Gelombang penahanan datang ketika pihak berwenang di seluruh dunia membebaskan narapidana dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus di penjara. Mesir justru melakukan sebaliknya dengan menahan para jurnalis.
Kelompok HAM itu menguraikan kasus 10 jurnalis yang ditangkap dalam tindakan keras Presiden Abdel Fattah el-Sissi terhadap media. Awal pekan ini, pasukan keamanan menahan Lina Attalah, editor media investigasi paling terkemuka di Mesir ketika dia melakukan wawancara. Dia didenda dan dibebaskan malam itu.
Reporter lain masih berada di balik jeruji tanpa pengadilan. Jurnalis dan fotografer Sameh Hanin, yang ditangkap pekan ini. Dia dituduh membantu kelompok teroris, sebuah tuduhan yang sering dilontarkan pada semua jenis kritik terhadap pemerintah el-Sissi.
Kelompok teroris itu merujuk pada Ikhwanul Muslimin yang terlarang dan dicap oleh el-Sissi sebagai musuh negara. Pengacara Hanin mengonfirmasi bahwa jaksa penuntut telah memerintahkan penahanannya selama 15 hari sambil menunggu investigasi atas tuduhan terorisme.
Selain penangkapan Haisam Hasan Mahgoub bulan ini, seorang reporter di sebuah koran lokal besar dan produser artistik independen Moataz Abdul Wahab. Kelompok HAM juga merinci penahanan beberapa tokoh media, termasuk pemilik perusahaan berita, presenter TV, pemimpin redaksi dan dokumenter.
Dalam kebanyakan kasus, pasukan keamanan masuk ke rumah mereka dan membawa ke kantor polisi. Tuduhan yang sering dikenakan adalah menyebarkan "berita palsu" atau bergabung dan mendanai "kelompok teroris."
Sejak naik ke tampuk kekuasaan pada 2013, Presiden el-Sissi telah berusaha untuk meredam semua perbedaan pendapat dengan memenjarakan ribuan orang, termasuk banyak pengacara, aktivis hak asasi manusia, dan akademisi. Menurut kelompok Committee to Protect Journalists, negara ini berada di daftar yang melakukan penahanan jurnalis terburuk di dunia, bersama dengan Turki dan China.