Jumat 22 May 2020 18:07 WIB

Warga Spanyol Diwajibkan Pakai Masker

Spanyol merupakan salah satu negara Eropa yang paling parah terdampak Covid-19.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Citra Listya Rini
 Sejumlah warga memakai masker wajah di Madrid, Spanyol.
Foto: EPA-EFE/Fernando Villar
Sejumlah warga memakai masker wajah di Madrid, Spanyol.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Pemerintah Spanyol mewajibkan pemakaian masker di ruang publik yang tak dapat menerapkan jarak fisik. Sebelumnya, peraturan itu hanya diwajibkan untuk penggunaan angkutan umum. 

Aturan itu berlaku untuk semua orang yang berusia di atas enam tahun. Pengecualian diberikan kepada mereka yang tak dapat mengenakan masker karena alasan kesehatan atau pekerjaan. 

Warga yang berolahraga seperti jogging tidak diharuskan memakai masker. Namun, mereka yang berlalu-lalang di ruang terbuka dan ramai seperti plaza atau jalan-jalan diwajibkan mengenakan masker.

Warga yang tak mematuhi peraturan itu akan didenda. Aturan yang mengatur penggunaan masker akan tetap berlaku selama keadaan darurat. Kemungkinan berlangsung hingga akhir Juni.

Pemerintahan Perdana Menteri Pedro Sanchez berharap langkah-langkah itu dapat mengurangi kemungkinan lonjakan infeksi Covid-19 saat mereka mengembalikan negara itu ke keadaan normal. 

Warga Spanyol menyambut positif peraturan yang mewajibkan  penggunaan masker, terutama mereka kalangan pekerja pertokoan dan wiraswasta. Sebab, setiap hari mereka harus melakukan kontak dengan pelanggan. 

Carlos Tellez, seorang asisten manajer di sebuah toko pakaian di Madrid, menilai mengenakan masker memang penting untuk keselamatan bersama. Apalagi Spanyol merupakan salah satu negara Eropa yang paling parah terdampak Covid-19.

"Ini untuk keselamatan kita dan mereka. Kita perlu mengontrol keselamatan pelanggan dan karyawan toko ini. Kita benar-benar senang dengan aturan ini yang sekarang membuat masker wajib," kata Tellez saat diwawancara CGTN Europe, Jumat (22/5).  

Sejauh ini, Spanyol tercatat memiliki 233 ribuan kasus Covid-19 dengan korban meninggal telah mencapai 28 ribu orang.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement