REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 61.999 kendaraan telah diminta putar balik ke Jakarta. Puluhan ribu kendaraan tersebut merupakan total keseluruhan kendaraan yang diduga hendak mudik Lebaran Idul Fitri.
Ahmad merincikan, 25.437 diputar balik oleh Polda Metro Jaya, 7.299 dari Polda Banten, 9.312 dari Polda Jabar, 4.886 dari Polda Jateng, 587 dari Polda DIY, 13.084 dari Polda Jatim, dan 1.394 dari Polda Lampung. Kendaraan yang diminta putar balik juga terdiri atas kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan sepeda motor.
“Total keseluruhan ada 61.999 kendaraan telah diminta putar balik,” kata Ahmad saat dikonfirmasi dalam pesan teks, Sabtu (23/5).
Sedangkan, pada H-2 Lebaran atau Kamis (22/5) kemarin, sebanyak 5.694 kendaraan yang telah diminta putar balik oleh petugas. Sebanyak 5.694 kendaraan itu terdiri atas 4.053 kendaraan pribadi, 623 kendaraan umum, dan 1.018 sepeda motor.
“Polda Metro bahkan menyita 337 kendaraan umum Travel ilegal yang beroperasi tanpa izin,” ujar Ahmad.
Larangan mudik telah diterbitkan sejak 24 April 2020. Larangan mudik dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.