Sabtu 23 May 2020 20:02 WIB

In Picture: Suasana Kota Tegal Pasca Berakhirnya Pemberlakuan PSBB

Masa PSBB berakhir setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 di Tegal..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Seorang warga mengendarai sepeda melintasi Alun-alun Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa PSBB pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah warga memadati kawasan Pasar Pagi Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal , Jalan Barito, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Foto aerial Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Foto aerial Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Alun-alun Kota Tegal pada hari pertama setelah berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/5). Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 22 Mei 2020 setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal resmi berakhir sejak sabtu (23/5) mulai pukul 00.00. Pemerintah kota Tegal mengakhiri masa PSBB setelah tidak terdapat kasus baru COVID-19 dan termasuk zona hijau. Pantauan Republika, pasca berakhirnya pemberlakuan PSBB, aktivitas masyarakat di kota Tegal terpantau lengang. Sejumlah warga terlihat beraktivitas di alun-alun kota. Warga juga terlihat berbelanja di Pasar Pagi Tegal. Meski telah mengakhiri masa PSBB, namun pemerintah kota Tegal tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker di tempat umum dan penerapan physical distancing. Kota Tegal telah menerapkan sejumlah tindakan pencegahan penularan Covid-19, seperti local lockdown, penutupan jalan tol, dan penutupan sejumlah akses keluar-masuk kendaraan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement