REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, wacana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi perhatian publik. Pro dan kontra penerapan PSBB, yang menjadi senjata utama pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19, memang tak reda sejak pertama kali diputuskan. Sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB, memutuskan memperpanjang, dan sebagian lagi memutuskan tidak memperpanjang PSBB. Berikut daerah atau wilayah yang masih terapkan PSBB hingga Hari Raya Idul Fitri:
- Provinsi DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020
- Kota Bekasi hingga 26 Mei 2020
- Kota Depok hingga 26 Mei 2020