Ahad 24 May 2020 07:43 WIB

Densus 88 Tangkap Warga Diduga Terlibat Aksi Teror

Dia diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi)
Foto: republika
Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia menangkap seorang pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial REP alias Abu Yusuf. Dia diduga terlibat aksi teror jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Barat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, di Padang, Sabtu (23/5) mengatakan, REP ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Menurut dia, REP itu warga Lima Kaum Tanah Datar dan polisi menggeledah rumah REP di Tanah Datar, sekitar pukul 17.45 WIB hingga 19.00 WIB Kamis (21/5). "Dari rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti berupa buku jihad dan dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, REP ini ditangkap sekitar pukul 12.55 WIB Kamis (21/5). Penggeledahan di lantai atas kamar indekos REP di Solo, namun kamar itu kosong. "Saat ini pelaku diperiksa di Markas Komando Brimob Polda Jawa Tengah," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement