Senin 25 May 2020 11:17 WIB

Di Saat Pandemi, BJB Syariah Tawarkan Gadai Emas

Produk ini menjadi solusi saat membutuhkan dana tunai tanpa kehilangan aset berharga

Rep: Novita Intan/ Red: Hiru Muhammad
 Gadai Emas Bank Syariah
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Gadai Emas Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Di saat pandemi Covid-19, perekonomian mengalami penurunan yang sangat drastis. Kondisi ini membuat masyarakat harus tetap bertahan untuk menutupi kebutuhan hidup.

Salah satu opsi yang ditawarkan lembaga perbankan khususnya syariah adalah gadai emas. Dengan menggadaikan emas, masyarakat bisa mendapatkan rupiah tanpa harus kehilangan emas miliknya.

Bank BJB Syariah menjadi salah satu perbankan yang menyediakan layanan gadai emas melalui produk Mitra Emas iB Maslahah. Adapun produk ini hadir sebagai solusi keuangan terbaik ketika membutuhkan uang tunai, tanpa harus kehilangan emas sebagai investasi berharga

Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan Mitra Emas iB Maslahah adalah produk qardh beragun emas. Dalam hal ini, bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah dengan agunan berupa emas perhiasan, emas batangan (logam mulia) atau koin emas dari nasabah yang bersangkutan dengan mengikuti prinsip qardh dan rahn.“Barang emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank dan atas pemeliharaan tersebut bank mengenakan biaya sewa atas dasar prinsip ijarah,” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (25/5).