Senin 25 May 2020 18:17 WIB

Kebijakan Penanganan Pandemi Prancis Habiskan Rp 7.234 T

Salah satu kebijakan paling mahal di Prancis adalah cuti yang disubsidi negara.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah orang menikmati sinar matahari di sepanjang tepi sungai Seine pada akhir pekan pertama setelah dua bulan diberlakukannya lockdown di Paris, Prancis,Ahad (17/5). Prancis mulai melongarkan lockdown secara bertahap di tengah pandemi COVID-19.
Foto: EPA-EFE / Julien de Rosa
Sejumlah orang menikmati sinar matahari di sepanjang tepi sungai Seine pada akhir pekan pertama setelah dua bulan diberlakukannya lockdown di Paris, Prancis,Ahad (17/5). Prancis mulai melongarkan lockdown secara bertahap di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kebijakan pemerintahan Prancis untuk menopang perekonomian dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah menelan biaya 450 miliar euro atau 490 miliar dolar AS atau Rp 7.234 triliun (kurs 1 dolar AS=Rp 14.764). Nilai ini setara dengan 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Prancis, menurut Menteri Keuangan Bruno Le Maire, Senin (25/5).

Sejak pertengahan Maret, pemerintah telah menerapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak pandemi. Di antaranya, subsidi upah untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pinjaman yang dijamin negara, penangguhan pajak dan bantuan kepada bisnis kecil.

Baca Juga

Le Maire mengatakan, apabila kita melakukan semua kebijakan dengan menggunakan anggaran negara dan untuk mendukung arus kas dunia usaha, nilainya mencapai 450 miliar euro. "Atau 20 persen dari kekayaan negara, di atas meja," katanya di BFM TV seperti dilansir di Reuters, Senin.

Ia menambahkan, pinjaman yang dijamin negara dengan batas total 300 miliar euro telah ditetapkan. Kebijakan ini hanya memiliki dampak langsung terhadap anggaran apabila peminjam mengalami kebangkrutan sehingga jaminan harus digunakan.