Selasa 26 May 2020 14:05 WIB

Pemprov Kepri Kehilangan PAD Rp 1 Miliar per Hari

Pemprov Kepri kehilangan PAD sebesar Rp 1 miliar per hari akibat pandemi Covid-19.

Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4).
Foto: Antara/M N Kanwa
Suasana konter lapor diri yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1 miliar per hari akibat pandemi Covid-19.

"Biasanya PAD kita Rp 1,4 miliar per hari. Sekarang tinggal Rp 400 juta per hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah, Selasa (26/5).

Arif menyebut penurunan PAD merujuk pada data laporan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, terjadi penurunan penerimaan pajak selama pandemi Covid-19. Salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat yang terpuruk.

"Salah satunya itu. Kemudian, bisa saja warga belum terbiasa membayar pajak secara daring, karena pelayanan kantor BP2RD Provinsi Kepri tutup selama pandemi," ujar Arif.

Sementara, Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli menyebutkan Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di daerah itu kembali dibuka 2 Juni 2020, lebih cepat enam hari dari keputusan sebelumnya.

Reni mengatakan, pembukaan pelayanan di Samsat perlu dipercepat mengingat kebutuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Sebelumnya, penutupan sementara hingga 8 Juni 2020 untuk mencegah penularan Covid-19. Kami sudah siapkan aplikasi di ponsel pintar untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, namun kami temukan keluhan masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan aplikasi tersebut," ujarnya.

Dia meminta seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan, dan pelindung mata. Di Samsat Kepri juga disediakan cairan pembersih tangan.

Masyarakat pun diharapkan menggunakan masker saat membayar pajak kendaraan.

"Pelayanan tetap dibuka, namun petugas dan masyarakat harus jaga jarak fisik, dan mengenakan masker," katanya.

Seluruh pelayanan Samsat di Kepri tutup sejak 26 Maret 2020. Samsat menyediakan aplikasi untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan, menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional.

"Aplikasi pada Bukalapak.com juga sudah dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor," kata Reni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement