Selasa 26 May 2020 20:50 WIB

Masjid KH Hasyim Asy'ari Difungsikan untuk Isolasi Pemudik

Perlu langkah serius mereka dalam pencegahan Covid-19 di masa migrasi besar.

Masjid Raya KH Hasyim Asyari. Pemerintah Kota Jakarta Barat memfungsikan Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai lokasi isolasi bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Masjid Raya KH Hasyim Asyari. Pemerintah Kota Jakarta Barat memfungsikan Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai lokasi isolasi bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat memfungsikan Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai lokasi isolasi bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Warthini hal itu sebagai langkah serius mereka dalam pencegahan Covid-19 di masa migrasi besar seperti lebaran.

"Kan enggak boleh mudik, tapi mereka tetap mudik. Ya sudah, kita taruh mereka di situ, isolasi dulu 14 hari," ujar Kristy di Jakarta, Selasa (26/5).

Baca Juga

Kristy menyebut masjid tersebut menjadi tempat karantina pemudik yang bertempat tinggal di kawasan Jakarta Barat. Masjid tersebut dikhususkan untuk menampung sebanyak 100 orang.

Para pemudik yang ditampung masuk ke masjid merupakan hasil penyekatan wilayah antara Dinas Perhubungan dan penegak hukum lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, dan anggota Polri-TNI.

Pemkot Jakarta Barat telah memfasilitasi masjid tersebut untuk isolasi diri para pemudik, namun tidak menyiapkan makanan siap saji bagi mereka. "(Untuk) makan, mandiri ya mereka," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement