REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) disebut telah mendesak Indonesia untuk menghentikan sementara penggunakan klorokuin dan hidroksiklorokuin sebagai obat pasien Covid-19. Diberitakan Reuters desakan tersebut diberikan lantaran kekhawatiran munculnya dampak buruk dari penggunaan obat malaria tersebut.
Sumber Reuters yang menolak disebutkan namanya itu menyebutkan rekomendasi itu belum disampaikan pada publik. Namun, WHO telah mengirimkan pemberitahuan pada Kementerian Kesehatan RI untuk menghentikan penggunaan Klorokuin.
Kementerian Kesehatan, hingga Rabu (27/5) siang belum memberikan pernyataan soal rekomendasi WHO ini. WHO telah menghentikan sementara uji klinis klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk perawatan pasien Covid-19 sejak Senin (25/5). Keputusan itu merujuk riset terbaru di jurnal medis The Lancet.
Jurnal itu menyatakan bahwa pasien Covid-19 dalam kondisi parah yang diberikan obat hidroksiklorokuin dan klorokuin lebih berisiko meninggal dunia. Penggunaan Klorokuin sendiri awalnya digemborkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama beberapa bulan terakhir. Beberapa bulan lalu, ia menyebut, Klorokuin bisa menjadi obat potensial untuk Covid-19.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengumumkan klorokuin bisa menjadi salah satu opsi penanganan pasien Covid-19. Jokowi menyatakan bahwa Indonesia telah memesan 3 juta klorokuin. Pemerintah juga telah mengeluarkan puluhan lisensi kepada manufaktur lokal untuk mempercepat produksi klorokuin di dalam negeri.