REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini DIY belum siap untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru meski menjadi salah satu provinsi yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menjadi percontohan penerapan "The New Normal" di Indonesia.
Sebab, penularan Covid-19 di tengah masyarakat masih terjadi di DIY. Walaupun, pada 25 dan 26 Mei kemarin tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 baru.
"Kita masih akan memantau perkembangan ke depan, apakah bisa mempertahankan atau tidak yang penambahan positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/5).
Selain itu, kondisi kesehatan dan sosial ekonomi juga menjadi dasar yang harus dipertimbangkan untuk penerapan The New Normal. Meski saat ini DIY masih belum siap untuk menerapkan new normal, tetapi direncanakan untuk dapat diterapkan pada Juli 2020 mendatang.