Kamis 28 May 2020 09:54 WIB

WHO Bentuk Yayasan untuk Galang Dana Atasi Covid-19

Yayasan penggalangan dana Covid-19 dibentuk setelah AS ancam hentikan dana WHO

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus
Foto: AP
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membentuk sebuah yayasan untuk menggalang dana yang bertujuan meringankan sejumlah negara dalam melawan pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus membantah bahwa pembentukan yayasan itu terkait dengan AS yang mengancam akan menghentikan pendanaan bagi badan tersebut.

Ghebreyesus mengatakan, WHO telah memperingatkan kepada seluruh negara di dunia terkait pandemi virus corona. Beberapa negara tidak siap menghadapi pandemi tersebut, sehingga mereka tidak memiliki pembiayaan yang memadai untuk mengatasinya.

Baca Juga

"Memastikan bahwa negara-negara siap untuk menghadapinya, dan mempersiapkan epidemi berikutnya yang mungkin terjadi, karena kita masih rentan," ujar Ghebreyesus.

Ghebreyesus mengatakan, anggaran tahunan WHO sebesar 2,3 miliar dolar AS sangat kecil untuk sebuah lembaga internasional. Yayasan WHO yang dibangun merupakan entitas pemberi hibah independen yang mendukung lembaga tersebut untuk mengatasi tantangan kesehatan global. Selain itu, yayasan tersebut akan mengumpulkan dana baru dari sumber-sumber nontradisional.

Yayasan tersebut didirikan oleh mantan menteri kesehatan Swiss, Thomas Zeltner. Dia berharap, yayasan itu dapat menampung sumbangan dari individu berpenghasilan tinggi, perusahaan, serta masyarakat umum.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menghentikan pendanaan kepada WHO. Ancaman itu dilontarkan Trump setelah dia menuding WHO tidak transparan dan terlalu mendukung China dalam menangani pandemi virus corona. Dalam sebuah surat yang dikirim ke WHO, Trump meminta agar lembaga internasional itu memulai reformasi dalam waktu 30 hari. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement