REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana kembali masuknya siswa ke sekolah kian muncul seiring kebijakan normal baru atau new normal di masa pandemi Covid-19 yang disampaikan pemerintah. Dalam hal ini, Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa meminta jaminan atas keselamatan siswa harus dipastikan.
"Harus pastikan jaminan perlindungan untuk siswa," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa saat dihubungi Republika, Kamis (28/5).
Ledia menilai, sebelum siswa masuk sekolah, ada sejumlah indikator yang harus dipastikan. Salah satu yang harus diperhatikan, kata dia, adalah soal pola penyebaran virus corona di wilayah sekolah maupun tempat tinggal siswa.
"Pola penyebaran corona di wilayah tersebut dan di wilayah tempat tinggal siswa harus telah menurun drastis. Sebab jika disekitar sekolah dinyatakan aman tetapi siswa tinggal di daerah lain yang daerahnya belum aman tentu tetap ada resiko penularan," papar Ledia.
Selain itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyoroti perlunya protokol kesehatan. Dalam hal ini, ia menilai perlu dilakukan simulasi yang bertujuan untuk mengantisipasi mobilisasi siswa, guru, maupun pengantar.
"Saya lebih cenderung untuk jangan gegabah membuka sekolah tanpa kajian dan simulasi yang serius. Jangan sampai mengorbankan siswa dan membuat kluster penularan baru," kata Ledia menegaskan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Tanjung menyoroti komunikasi, koordinasi, dan pendataan terkait penyebaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan daerah yang harus diperbaiki. Sejauh ini dia melihat koordinasi dan komunikasi masih buruk antara pusat dan daerah, seperti terlihat dalam pendataan Bansos.
"Ini penting dilakukan, sebab pemerintah daerah adalah yang paling memahami daerah tersebut. Maka kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak," ujarnya.
Keputusan terkait pendidikan itu, kata dia, tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Tak kalah penting juga yaitu informasi mengenai: siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak.
Jika data, sarana dan protokol dinyatakan siap, FSGI meminta dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan berbagai sarana kesehatan pendukung. Sekolah diminta menyiapkan penyanitasi tangan di tiap ruangan; sabun cuci tangan; perbanyak keran cuci tangan; semua warga sekolah wajib mengenakan masker.
"Kemdikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan," ujar dia.