Jumat 29 May 2020 02:37 WIB

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Sekolah Dibuka

Hanya wilayah zona hijau Covid-19 yang dapat membuka sekolah di tahun ajaran baru.

Red: Nur Aini
Sekolah daring (ilustrasi)
Foto: dokpri
Sekolah daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah KemendikbudHamid Muhammad, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran bari dimulai bulan Juli 2020.

Baca Juga

"Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang," katanya di Jakarta, Kamis (28/5).

"Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021," kata Hamid menambahkan.