Kamis 28 May 2020 20:38 WIB

Penerbangan Pengecualian di Jambi Diperpanjang Hingga 7 Juni

Semula, penerbangan pengecualian hanya sampai 31 Mei di Jambi.

Bandara Sultan Thaha, Jambi. Penerbangan pengecualian yang semula hingga 31 Mei diperpanjang hingga 7 Juni 2020 di Jambi.
Foto: jambiprov.go.id
Bandara Sultan Thaha, Jambi. Penerbangan pengecualian yang semula hingga 31 Mei diperpanjang hingga 7 Juni 2020 di Jambi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penerbangan pengecualian di masa pandemi Covid-19 di Bandara Sultan Thaha Jambi diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Selama tiga pekan, ada beberapa kali penerbangan pengecualian dari dan ke Jambi, baik itu angkutan untuk penumpang maupun angkutan barang atau cargo.

"Penerbangan pengecualian yang semula hingga 31 Mei diperpanjang hingga 7 Juni 2020," kata Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, M Hendra Irawan di Jambi, Kamis.

Baca Juga

Menurut Hendra, dalam sepekan ada dua sampai tiga kali penerbangan selama penerbangan pengecualian diberlakukan. Namun penumpang yang melakukan perjalanan tersebut tidaklah banyak.

“Jika dibandingkan dengan hari biasa dalam keadaan normal, jelas penerbangan di bandara menurun drastis, biasanya dalam satu hari ada 50 sampai 52 penerbangan dari dan ke luar Jambi, namun saat ini dalam sepekan hanya ada dua sampai tiga kali penerbangan,” kata Hendra.

Bandara Sultan Thaha masih menunggu instruksi selanjutnya terkait aktivitas di bandara setelah tanggal 7 Juni. Saat itu, "new normal" di masa pandemi Covid-19 kabarnya akan mulai diterapkan.

Penerbangan pengecualian tersebut hanya untuk masyarakat yang memiliki kepentingan khusus. Termasuk di antaranya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, masyarakat yang sedang tertimpa musibah, seperti sedang sakit membutuhkan perawatan ke luar daerah atau warga yang hendak melayat karena saudara intinya meninggal dunia.

Meski demikian, masyarakat yang akan melakukan penerbangan pengecualian tersebut harus melengkapi syarat-syarat yang telah di tetapkan. Bagi yang akan melakukan perjalanan dinas harus menunjukkan surat perjalanan dinasnya.

Selain itu, di pintu masuk bandara penumpang akan menjalani sejumlah protokol kesehatan untuk memastikan penumpang dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Hendra mengatakan, di bandara saat ini ada posko kesehatan.

"Setiap penumpang yang akan melakukan penerbangan akan menjalani pemeriksaan di posko tersebut,” kata Hendra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement