REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sejumlah petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau gagal mengkarantina seorang wanita (ODP) yang pernah kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam di Tanjungpinang, Kamis (28/5) mengatakan, petugas berhasil menemukan wanita itu, namun tidak berhasil mengambil swab dari tubuhnya.
Wanita itu menolak diambil swab dari tubuhnya, dan menolak ikut bersama petugas. Bahkan wanita itu menghalau petugas yang menemuinya di salah satu rumah di Kampung Bugis, Tanjungpinang.
Wanita itu juga melempar batu ke arah petugas. Akhirnya petugas menghindar, dan wanita itu pergi. Peristiwa itu juga ramai diperbincangkan di media sosial.
"Petugas dilempari batu. Jadi bagaimana kita mau mengambil swab dari tubuhnya," kata Rustam.
Ia mengemukakan keberadaan wanita itu sekarang tidak diketahui. Sementara, pasie nomor 27 berinisial NU sudah dirawat di RSUP Kepri.
Petugas berhasil mengambil swab terhadap 10 orang yang melakukan kontak dengan NU. Hasil tes PCR akan diketahui sekitar tiga hari mendatang.
"Ada 10 orang yang kontak erat dengan pasien itu, termasuk suami dan anak-anaknya," ucapnya.
Rustam menjelaskan, NU tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun daerah lain. Kuat dugaan NU yang mulai sakit sejak 18 Mei 2020 itu tertular dari lokal.
"Mudah-mudahan tidak terjadi klaster baru," ucapnya.
Jumlah pasien Covid-19 secara akumulatif sebanyak 27 orang, terdiri dari 4 orang dirawat dan dikarantina, 20 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.