Jumat 29 May 2020 07:40 WIB

Seorang KK Bepergian, 4 Anggota Keluarga Positif Tes Cepat

Yang bersangkutan memilih berlebaran di rumahnya yang dihuni 7 anggota keluaga.

Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga yang mengikuti kegiatan keagamaan beberapa waktu lalu di Gowa, Sulawesi Selatan di Sport Centre Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (10/4/2020). Pemerintah setempat melakukan rapid test kepada 60 warga usai pasien pertama dinyatakan positif COVID-19 setelah kembali dari kegiatan tersebut.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga yang mengikuti kegiatan keagamaan beberapa waktu lalu di Gowa, Sulawesi Selatan di Sport Centre Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (10/4/2020). Pemerintah setempat melakukan rapid test kepada 60 warga usai pasien pertama dinyatakan positif COVID-19 setelah kembali dari kegiatan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO--Empat warga di Kabupaten Gorontalo Utara, positif hasil tes cepat (rapid test). Mereka mulai menjalani karantina di gedung isolasi yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat.

                               

"Keempatnya sudah masuk gedung isolasi dan akan menjalani masa karantina selama 14 hari, usai mengikuti swab tes di rumah sakit Zainal Umar Siddiki," ujar kepala Puskesmas Dambalo, Rahmatia Manasa, di Gorontalo, Kamis (28/5).

                               

Keempatnya menjalani tes cepat skrining setelah kepala keluarga (KK) berinisial SD, yang menghuni satu unit rumah semi permanen di Dusun Tengah, Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito itu, melakukan perjalanan dari Manado, Sulawesi Utara ke Paguyaman, Kabupaten Gorontalo. Kemudian yang bersangkutan memilih berlebaran di rumahnya yang dihuni 7 anggota keluarga lainnya.

                               

Pascasholat Idul Fitri, SD mengalami sesak nafas. Kemudian, hal itu dilaporkan warga ke Gugus Tugas Covid-19 kabupaten, melalui salah satu pejabat daerah di desa tersebut, untuk mendapatkan penanganan awal.

                               

Empat orang yang dikarantina, masing-masing NN (71) dengan penyakit penyerta gatal-gatal kronis di telapak tangan, SD (49) pelaku pejalan, MA (52) dan YS (20) sementara menjalani masa kehamilan anak pertama. Sementara empat anggota keluarga lainnya, yaitu dua orang dewasa dan dua orang anak-anak, hasil tes cepatnya nonreaktif atau negatif.

                               

Namun keempatnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan menjalani karantina di rumah dengan pengawasan pihak puskesmas. Keempat orang yang telah menjalani swab, dikarantina di fasilitas gedung karantina yang disiapkan pemerintah kabupaten. Yaitu gedung puskesmas lama di Kecamatan Anggrek, yang biasa disebut puskesmas Anggrek lama.

                               

Harapannya kata dia, semoga mereka yang reaktif atau positif tes cepat, hanya karena ada penyakit penyerta. "Doa ini selalu kami panjatkan di setiap penanganan ODP yang ada di wilayah pelayanan puskesmas Dambalo, termasuk kepada keempatnya yang diharapkan negatif swab," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement