Jumat 29 May 2020 09:48 WIB

KKP Lepasliarkan 44.770 Benih Bening Lobster

Benih lobster ialah hasil penggagalan penyelundupan oleh BKIPM Jambi

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Penyelundupan benih lobster.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Penyelundupan benih lobster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Padang melepasliarkan 44.770 benih bening lobster (BBL) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Mandeh, tepatnya di Pantai Manjuto, Nagari Sungai Pinang, Kecamatan XI Koto Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kepala BKIPM Padang Rudi Barmara mengatakan hal ini menjadi komitmen KKP dalam memanfaatkan lobster untuk kemakmuran pembudidaya dan nelayan.

Rudi memerinci BBL tersebut terdiri atas 229 ekor lobster mutiara dan 44.541 lobster pasir. BBL berasal dari BKIPM Jambi yang merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada Rabu (27/5).

"Benih bening dikemas dalam 224 kantong plastik dalam 7 boks styrofoam," ujar Rudi dalam siaran pers, Kamis (28/5).

Adapun pemilihan lokasi KKPD Mandeh sebagai tempat pelepasliaran didasarkan hasil rekomendasi dari BPSPL Padang. Terlebih KKPD Mandeh merupakan salah satu kawasan konservasi yang memiliki kondisi perairan serta terumbu karang.