Jumat 29 May 2020 11:08 WIB

Pemkot Tangerang Prioritaskan New Normal Rumah Ibadah

Pusat perbelanjaan juga diminta bersiap menerapkan protokol normal baru.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Agus raharjo
Walikota Tangerang Arief Wismansyah (kanan) menegur warga saat meninjau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan rawan keramaian, di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020). Walikota Tangerang meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing saat keluar rumah agar pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang berjalan efektif
Foto: ANTARA/FAUZAN
Walikota Tangerang Arief Wismansyah (kanan) menegur warga saat meninjau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan rawan keramaian, di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020). Walikota Tangerang meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing saat keluar rumah agar pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang berjalan efektif

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang akan memprioritaskan aktivitas rumah ibadah jika nantinya the new normal diterapkan. Prioritas tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa kembali beribadah seperti sedia kala.

“Aktivitas ibadah yang ingin kita prioritaskan. Sebenarnya karena masyarakat juga pengen. Mereka rindu segera beribadah di rumah ibadah," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (29/5).

Rencana the new normal merupakan langkah yang akan diambil pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Menjelang rencana tersebut, Pemerintah Kota Tangerang belum dapat menyampaikan secara pasti kapan aktivitas rumah ibadah dapat kembali beroperasi normal.

"Jadi, ada atau enggak ada the new normal nanti protokol kesehatan harus tetap tersosialisasikan ke masyarakat," kata Arief.

Saat ini pemkot tengah fokus dalam menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada masyarakat. Pasalnya, dalam kondisi seperti ini tidak hanya peran pemerintah, tetapi butuh peran masyarakat.

Tak hanya rumah ibadah, Arief pun meminta pusat perbelanjaan atau mal bersiap untuk menerapkan protokol new normal atau normal baru. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung yang akan masuk ke pusat perbelanjaan.

“Di pusat perbelanjaan juga harus dibatasi kerumunan. Nanti kita minta mereka untuk menyiapkan alat penghitung keluar masuk pengunjung agar terdeteksi jumlah yang sedang berada di ruangan, jadi terdeteksi, ini kapasitas yang masuk sudah berapa banyak," ujar Arief.

Pemda pun akan menutup secara operasional pusat perbelanjaan jika pengelola pusat tidak mematuhi ketentuan new normal. "Jangan sampai ada yang berjubel. Kalau berjubel kita akan bubarkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement