Jumat 29 May 2020 22:11 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Mimika Sudah 93 Orang

Saat ini terdapat 129 pasien aktif Covid-19 yang masih menjalani perawatan.

Pasien Sembuh Covid-19 di Mimika Sudah 93 Orang (ilustrasi).
Foto: MgIT03
Pasien Sembuh Covid-19 di Mimika Sudah 93 Orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TIMIKA -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua bertambah tujuh orang lagi, sehingga secara kumulatif jumlahnya menjadi 93 orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra mengatakan tujuh pasien sembuh terbaru berasal dari RS Tembagapura. Seluruh pasien sembuh itu berjenis kelamin laki-laki, terdiri atas GWN (39), BST (60), IKS (50), MBW (42), EFP (54), HRL (64) dan MNS (51).

"Atas nama tim gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim medis yang masih tetap bekerja demi kesembuhan pasien yang terinfeksi Covid-19 di RS Tembagapura. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim medis di RSUD Mimika dan RSMM Timika yang sampai saat ini masih merawat pasien Covid-19," kata Reynold, Jumat malam (29/5).

Pada Jumat ini terdapat penambahan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Mimika, dimana empat pasien tersebut seluruhnya juga berasal dari RS Tembagapura. Pemeriksaan real time Polymerase Chain Reaction/PCR terhadap sampel spesimen swab empat pasien tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Laboratorium Klinik Kuala Kencana milik PT Freeport Indonesia.

Dengan penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif itu, maka jumlah kasus Covid-19 di Mimika hingga saat ini sebanyak 226 kasus. Reynold mengatakan saat ini terdapat 129 pasien aktif Covid-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi pada tiga rumah sakit di Mimika yaitu RSUD Mimika sebanyak 68 pasien (28 orang diantaranya diisolasi di Shelter Wisma Atlet Timika), RS Tembagapura sebanyak 60 pasien dan RSMM Timika satu pasien.

Sementara pasien meninggal akibat infeksi Covid-19 di Mimika sampai saat ini sebanyak empat orang.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement