REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyebut imbauan agar tidak melaksanakan sholat Jumat di masjid saat pandemi Covid-19 di provinsi itu masih berlaku.
"Belum ada tausyiah baru, masih berlaku yang lama," kata Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah Isdiyanto Isman, Sabtu (30/5).
Menurut dia, MUI belum bisa berpendapat soal adanya masjid yang sudah kembali menggelar sholat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menjelaskan tausyiah MUI masih menyerukan untuk tidak shalat dahulu di masjid.
"Mengganti sholat Jumat dengan sholat zhuhur berjamaah," katanya.
Sebelumnya, Masjid Agung Semarang atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kauman kembali menggelar sholat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setelah selama beberapa waktu ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jemaah yang akan melaksanakan sholat. Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanif Ismail mengatakan animo jamaah yang melaksanakan sholat Jumat cukup tinggi.
Menurut dia, protokol kesehatan sudah mulai diterapkan, termasuk antisipasi jika terjadi kerumunan saat selesai sholat.