JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren. Penyusunan protokol kesehatan ini berkaitan dengan tahun ajaran baru di pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah...
Berita Lainnya