Sabtu 30 May 2020 20:12 WIB

Polda Jateng Perpanjang Masa Penyekatan Kendaraan Arus Balik

Polda Jawa Tengah memperpanjang masa penyekatan kendaraan arus balik lebaran.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi
Foto: dok.Bidhumas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyekatan kendaraan arus balik, di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng), diperpanjang hingga tujuh hari kedepan. Hal tersebut dilakukan seiring dengan diperpanjangnya masa Operasi Ketupat Candi 2020.

"Masa Operasi Ketupat Candi di wilayah Polda Jawa Tengah diperpanjang hingga tanggal 7 Juni 2020 mendatang. Sehingga penyekatan kendaraan arus balik di wilayah Jawa Tengah masih terus berlangsung," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di sela meninjau Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Sebelumnya, jelas Luthfi, Operasi Ketupat Candi 2020 telah diberlakukan sejak tanggal 24 April sampai 25 Mei 2020. Selama operasi tersebut, Polda Jawa Tengah telah melakukan penyekatan dan mutar arus balik kendaraan dari luar Jawa Tengah sebanyak 5.400 kendaraan, di 13 pintu masuk wilayah Polda Jawa Tengah.

Upaya penyekatan kemudian dilanjutkan dengan pemutaran arus balik, terhitung mulai 26 Mei 2020 terhitung sampai dengan H+7 Idul Fitri 1441 Hijriyah. Aparat Polda Jawa Tengah kembali telah memutar arus balik sebanyak 3.400 kendaraan. "Sehingga, total sebanyak 8.800 kendaraan bisa kita putar balikkan, selama masa penyekatan di wilayah Jawa Tengah ini," tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan penyekatan guna menekan penyebaran Covid-19, sampai dengan H+7 jumlah kendaraan yang harus diputar balik terus menurun dan arus lalu lintas cenderung lengang. Setidaknya dalam pemantauan pergerakan arus lalu lintas ruas tol di GT Kalikangkung oleh Kapolda Jawa Tengah, hari ini.

"Aparat kepolisian melihat masyarakat sudah mulai sadar, bahwa pengetatan mudik dan balik yang diberlakukan jajaran Polda Jawa Tengah bisa optimal dalam membatasi arus balik,

Termasuk dengan kendaraan yang mencoba lolos malalui ‘jalur tikus’. Pasalnya Polda Jawa Tengah telah melakukan filterisasi di lima jalur di Jawa Tengah," katanya.

Kelima jalur tersebut, meliputi jalur Pantura, Tengah, Selatan, Selatan- selatan dan Jalur Tol. Artinya, manakala lima jalur ini sudah dilakukan penyekatan dan pemudik berusaha melewati jalur arteri, juga sudah disekat oleh anggota di pos- pos kecil yang menjadi pos pantau,

Anggota yang bertugas dilapangan guna melakukan penyekatan dan pengawasan juga berhasil menggagalkan kendaraan dari berbagi modus untuk menerobos masuk ke wilayah Jawa Tengah dengan cara- cara yang humanis. Termasuk dengan modus penggantian plat nomor kendaraan. 

"Anggota sudah kita bekali briefing dan tiap hari harus memperbarui temuan- temuan dilapangan serta cara bertindak yang harus dilakukan," jelas Kapolda.

Terkait dengan persiapan penerapan New Normal, Polda Jawa Tengah juga telah menyiapkan sjumlah langkah. "Di antaranya adalah 34 kampung siaga sudah kita siapkan dalam rangka menyambut new normal yang akan datang," ucap Luthfi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement