Ahad 31 May 2020 18:57 WIB

Selama New Normal, Lima Perbatasan Tasikmalaya Tetap Dijaga

Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman bersama Forkopimda melakukan sosialisasi di Masjid Agung Tasikmalaya jelang memasuki fase new normal, Ahad (31/5). Rencananya, fase new normal akan diberlakukan pada 2 Juni.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman bersama Forkopimda melakukan sosialisasi di Masjid Agung Tasikmalaya jelang memasuki fase new normal, Ahad (31/5). Rencananya, fase new normal akan diberlakukan pada 2 Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya memutuskan untuk menerapkan fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (ALB) pada Selasa 2 Juni 2020. Hal itu dilakukan lantaran Kota Tasikmalaya saat ini telah masuk ke dalam level 2 atau zona biru penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Wali Kota Tasikmalaya, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Budi Budiman mengatakan, fase new normal bukan berarti seluruh kegiatan kembali seperti biasa tanpa protokol kesehatan. Menurut dia, new normal adalah fase adaptasi warga agar melakukan segala kegiatan, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

"Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata dia, Ahad (31/5).

Ia menjelaskan, sejumlah pos penyekatan di pusat kota tidak lagi beroperasi. Namun, petugas akan langsung memantau penerapan protokol kesehatan langsung ke objek-objek yang biasa menjadi, seperti pasar, kawasan pertokoan, dan mal.

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya akan tetap melakukan penyekatan di lima titik di batas kota. Lima titik itu di antaranya di wilayah Indihiang, Karangresik, Urug di Kawalu, Mangkubumi, dan Awipari.

Budi mengatakan, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasimalaya harus menunjukan surat keterangan sehat dan bukti hasil uji cepat (rapid test) Covid-19. "Karena kita ingin warga yang masuk itu tidak menjadi imported case," kata dia.

Hingga saat ini, tercatat 48 kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 24 orang terkonfirmasi melalui tes swab dan 24 orang melalui uji cepat. Dari 48 orang, 37 orang telah dinyatakan telah sembuh atau negatif, delapan orang masih dalam perawatan, dan tiga orang meninggal dunia.

Berdasarkan penelurusan Republika.co.id, penambahan satu kasus terkahir berasal dari karyawan toserba yang bekerja di Kabupaten Ciamis. Namun, pasien itu merupakan warga Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement