Selasa 02 Jun 2020 16:38 WIB

Tamu Hotel di Lampung Turun 62,12 Persen

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, TPK hotel berbintang turun cukup drastis.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Hunian Hotel
Foto: Antara
Hunian Hotel

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) mendata, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau tamu hotel berbintang yang tersebar di Provinsi Lampung pada April 2020 mengalami penurunan 62,12 persen dibandingkan Maret 2020. Tamu hotel berbintang pada April 2020 sebanyak 12.068 orang, sedangkan Maret 2020 tercatat 31.858 orang.

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2020 tercatat 13,92 persen, turun 21,85 poin dibanding TPK hotel pada Maret 2020 yang tercatat sebesar 35,77 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019, TPK hotel berbintang turun sebesar 48,75 poin.

Baca Juga

 

Dia mengatakan, jumlah tamu selama April 2020 yang menginap di hotel

berbintang di Lampung mencapai 12.068 orang, terdiri atas 15 tamu asing dan 12.053 tamu domestik. “Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 19.790 orang atau 62,12 persen dibandingkan Maret 2020 yang tercatat 31.858 orang,” kata Faizal Anwar dalam konferensi persnya di Bandar Lampung, Selasa (2/6).

 

Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang pada April 2020, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 10,56 persen, hotel bintang tiga sebesar 14,79 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 14,22 persen. Sementara pada bulan Maret 2020 TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 29,24 persen, hotel bintang 3 sebesar 37,27 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 36,15 persen.

 

Faizal menyatakan, dari data BPS penurunan TPK tertinggi terjadi pada kelompok hotel bintang 3 yang mencapai 22,48 poin. Kemudian hotel bintang 4 dan 5 turun sebesar 21,93 poin, dan hotel bintang 1 dan 2 turun 18,68 poin.

 

Dia menjelaskan, bila dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada April 2020, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 1.897 orang, hotel bintang 3 sebanyak 7.499 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 2.672 orang.

 

Dibandingkan bulan Maret 2020 jumlah tamu hotel berbintang mengalami penurunan pada semua kelompok hotel yaitu bintang 1 dan 2 sebesar 2.717 orang (58,98 persen), kelompok hotel bintang 3 sebanyak 11.408 orang (60,34 persen), dan kelompok hotel bintang 4 dan 5 mengalami penurunan sebesar 5.665 orang (67,95 persen).

 

Mengenai rata-rata lama tamu menginap, yakni banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap. Rata-rata lama tamu menginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu domestik.

 

“Rata-rata lama tamu menginap kondisi April 2020 pada hotel berbintang tercatat 1,24 hari, mengalami penurunan sebesar 0,39 hari bila dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Maret 2020 yang tercatat 1,63 hari, dengan rincian tamu asing 1,00 hari dan tamu domestik 1,24 hari,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement