REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satlantas Polrestabes Medan kembali membuka operasional pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling. Layanan ini sempat terhenti akibat wabah virus corona baru (Covid-19).
"Dalam rangka menunju normal baru, pelayanan SIM keliling kita operasionalkan kembali terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar di Medan, Selasa (2/6).
Ia menyebutkan, ada lima titik pelayanan SIM keliling yang kembali dibuka yakni di Pos Polisi Lapangan Merdeka Medan, Jalan Jamin Ginting Carrefour Padang Bulan Medan, Asia Mega Mas, Jalan Tembakau Deli, dan Bundaran Komplek MMTC. Meskipun operasional pelayanan SIM keliling kembali dibuka, kata Sonny, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi pemohon SIM yang datang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang datang dan menyediakan fasilitas cuci tangan di areal pelayanan SIM keliling," katanya.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Medan menutup sementara layanan (SIM) keliling, di sejumlah lokasi di Kota Medan pada akhir Maret.
Pelayanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi hanya di Lapangan Merdeka Medan.
Untuk pelayanan Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro tetap beroperasi seperti biasa, namun hanya buka setengah hari.