Selasa 02 Jun 2020 21:57 WIB

Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni

Penghentian sementara berdasarkan evaluasi penerbangan sebelumnya

Sebuah pesawat Lion Air melakukan bongkar muat angkutan kargo di Apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group yang terdiri dari Batik Air, Lion Air dan Wings Air dengan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan akan kembali melayani penerbangan domestik yang rencananya dimulai pada hari Minggu (3/5/2020) untuk melayani pebisnis, angkutan kargo, perjalanann bagi pemimpin lembaga tinggi negara RI, serta tamu negara.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sebuah pesawat Lion Air melakukan bongkar muat angkutan kargo di Apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). Lion Air Group yang terdiri dari Batik Air, Lion Air dan Wings Air dengan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan akan kembali melayani penerbangan domestik yang rencananya dimulai pada hari Minggu (3/5/2020) untuk melayani pebisnis, angkutan kargo, perjalanann bagi pemimpin lembaga tinggi negara RI, serta tamu negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group  akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Penghentian dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/6), menjelaskan keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19.

Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, atau melalui e-mail [email protected].“Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya,” kata Danang.

Pihaknya senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah cq Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement