Senin 15 Sep 2025 06:57 WIB

Pengamat Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana Operasional Gubernur Jabar Rp 21,6 Miliar

Arlan meminta penggunaan dana untuk masyarakat tak lantas menjadi ajang pencitraan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi
Foto: M Fauzi Ridwan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Arlan Siddha mengingatkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk transparan dalam penggunaan dana operasional yang mencapai Rp 21,6 miliar per tahun. Ia pun mengingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak menjadi ajang pencitraan diri.

"Dana bisa digunakan sesuai aturan, ada kerawanan sosial atau ketika turun ke lapangan itu sangat dinantikan misal ada kejadian tak terduga bisa dana operasional," ujar Arlan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga

Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada, kata dia, dana operasional Gubernur Jabar dapat digunakan langsung untuk membiayai masalah kerawanan sosial. Namun, penggunaannya harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggungjawab.

"Ini harus ada transparansi khawatir ini dana cukup besar, tranparansi dalam kontek penggunaan di sini artinya apa-apa yang dibuat dilakukan kang Dedi harus terlapor terutama yang digunakan untuk masyarakat terlapor dan jelas pengunaannya untuk siapa dan apa," katanya.

Arlan mengatakan, masyarakat tidak pernah tahu dana tersebut digunakan kapan oleh Gubernur Jabar sehingga transparansi harus dilakukan.

Ia pun mengingatkan, agar penggunaan dana tersebut untuk masyarakat tidak lantas menjadi ajang pencitraan Gubernur Jabar dan dianggap sebagai dana pribadi. Sebab, dana tersebut merupakan dana APBD yang merupakan dana rakyat.

"Secara politik dana itu tidak dijadikan ajang pencitraan pak Dedi. Itu dana gubernur untuk kepentingan masyarakat. Dana yang dialokasi dari PAD," kata dia.

Di lapangan, ia menyebut masih terdapat pihak yang salah menyangka bahwa dana yang digunakan merupakan dana pribadi Gubernur Jabar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement