jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak survivor Covid-19 untuk bergotong royong melakukan gerakan aksi sosial donor plasma.
Itu dilakukan untuk bersama membantu kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Timur dan menurunkan angka kematian. Plasma dari pasien yang sudah sembuh akan menjadi harapan baru untuk pengobatan Covid-19 di Jawa Timur.
Saat ini, tercatat ada 799 pasien covid-19 Jawa Timur yang sembuh. Pada 2 Juni, pertambahan angka kesembuhan pasien Covid-19 Jatim mencapai angka tertinggi, dengan 100 orang sembuh dalam sehari.
"Saya mengajak warga Jawa Timur survivor Covid-19, yang telah dinyatakan sembuh, yang telah 2 kali hasil swab dinyatakan negatif, untuk bersama-sama melakukan aksi donor plasma," kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (3/6/2020).
Donor plasma darah dari pasien sembuh tersebut akan digunakan sebagai terapi plasma convalescent pada pasien Covid-19 yang berat dan juga sangat berat.
Hingga kini vaksin Covid-19 belum ditemukan. Namun metode terapi plasma convalescent ini terbukti di Indonesia, Amerika, China, Inggris maupun Korea efektif untuk membuat pasien Covid-19 sembuh total.
FDA dan WHO juga telah memberikan izin untuk penggunaan plasma convalenscent pada pasien Covid-19 berat pada tanggal 29 Mei 2020.
Ini karena dalam plasma darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19, telah terbentuk antibodi yang mampu untuk melawan Virus Corona.
Dan jika diberikan pada pasien yang tengah berjuang untuk melawan virus SARS-CoV-2, maka antibodi ini akan menjadi bala tentara untuk membunuh Virus Corona yang ada di dalam tubuh pasien tersebut.
"Darah dari para survivor, pasien Covid-19 yang telah sembuh bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Karena di dalamnya ada kekebalan yang bisa membunuh Covid-19. Maka warga Jatim, sebelum vaksin ditemukan, mari bahu-membahu untuk saling membantu, dengan cara mendonorkan plasma darah anda," ajak Gubernur Khofifah.
Aksi sosial donor plasma tersebut akan dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.
Ada syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi para pendonor plasma darah untuk terapi plasma convalescent ini. Yaitu usia pendonor harus di antara 17 tahun hingga 60 tahun.
Kemudian pendonor juga harus sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menunjukkan 2 dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan pendonor negatif Covid-19.
Sebagaimana diketahui Jawa Timur baru saja mendapatkan bantuan 21 pack plasma darah untuk terapi plasma convalescent dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI bersama Kepala Gugus Tugas Covid-19 pusat, Letjen TNI Doni Monardo.
Akan tetapi dengan jumlah itu hanya cukup untuk membantu sekitar 6 orang pasien Covid-19 dengan gejala berat dan sangat berat.
"Padahal hari ini di Jatim kita punya 799 orang pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dan per hari ini, baru ada 5 orang yang secara suka rela untuk mendonorkan plasma darahnya," paparnya.
Oleh sebab itu, lewat gerakan aksi sosial ini, Gubernur Khofifah mengajak agar aksi sukarela donor plasma darah bisa lebih masif dan digencarkan.
"Rumah sakit kita baik di RSU Soetomo maupun RS Saiful Anwar di Jatim sudah memiliki teknologi yang mumpuni untuk terapi plasma convalenscent," tandasnya.