REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta masjid-masjid yang akan memulai menggelar kembali sholat Jumat agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Ia mengatakan, setidaknya protokol kesehatan yang harus ditetapkan di masjid yakni menjaga jarak minimum satu meter, menggunakan masker, dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan.
JK mengatakan, pengurus masjid boleh menegur jika ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masjid. "Jaga jarak semeter, pakai masker, kalau ada jamaah tidak pakai masker, suruh dulu pakai masker baru boleh masuk. Kemudian cuci tangan, di setiap pintu ada disinfektan atau di tempat wudhu mesti ada sabun," ujar JK saat meninjau persiapan masjid Al Azhar, sebagaimana disampaikan stafnya, Rabu (3/6).
JK mengatakan, dibandingkan tempat umum lainnya, masjid lebih aman untuk memulai kegiatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Sebab, kunjungan ke masjid lebih mudah diatur dibandingkan pasar atau pusat perbelanjaan.
"Berbeda di pasar atau mal mungkin Anda tak bisa jaga jarak dengan betul. Tidak bisa cuci tangan setiap saat, dan di masjid paling lama setengah jam orang shalat jumat. Apalagi kita minta diperpendek," kata JK.
Meski begitu, persiapan matang harus dilakukan agar pelaksanaan ibadah di masjid tidak menjadi tempat penyebaran virus Covid-19. Karena itu, JK yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) hari ini meninjau penyemprotan masjid-masjid di Jakarta dengan cairan disinfektan.
JK mengatakan persiapan masjid di Jakarta untuk menggelar ibadah sholat kembali dilakukan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni 2020. Ia menyebut penyemprotan disinfektan untuk memastikan masjid yang akan menggelar kembali ibadah sholat Jumat pada 5 Juni mendatang aman dari virus.
Namun, JK mengatakan, masjid akan dibuka resmi untuk umum apabila pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, yang berakhir pada 4 Juni, tidak diperpanjang. JK mengaku hari ini telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pembukaan masjid.
"Ini setelah saya sebagai Ketua DMI konsultasi dengan presiden dan gubernur DKI, bahwa apabila DKI besok tidak lagi perpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan juga daerah lainnya, tapi kalau tetap diperpanjang, berarti masih ada bahaya," kata JK.
Berlaku di Masjid Daerah
Ia mengatakan, jika PSBB DKI diperpanjang, maka imbauan protokol kesehatan bisa dilakukan di masjid yang ada di wilayah yang sudah aman dari virus Covid-19. Ia mengungkap, ada sekitar 120 daerah yang telah dinyatakan aman dan bisa membuka sholat Jumat secara resmi di masjid.
"Ya sama dengan daerah lain, daerah yang sudah aman, 120 wilayah itu silakan. Kita harapkan pengurus masjid laporkan ini ke lurah masing-masing, dan tapi semua, presiden dan gubernur sudah membolehkan, minta izin ke lurah " kata JK.