Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
GoFood menerapkan standar BPOM sebagai kepatuhan platfrom terhadap standar kesehatan dalam memasuki tatanan baru yang memperketat protokol kebersihan dan kesehatan di tengah pandemi.
Standar tersebut yakni "Pedoman Produksi dan Distribusi Makanan Olahan pada Masa Status Darurat Kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia" yang dicanangkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pedoman tersebut mencakup aspek sanitasi, higienitas, dan kesehatan personel, serta pembatasan jarak fisik pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Gojek Dapat Kucuran Dana Baru dari Facebook dan PayPal, GoPay dan PayPal Bakal Terhubung?