Kamis 04 Jun 2020 12:05 WIB

Rantai Covid Klaster Pegambiran di Padang Berhasil Diputus

Tidak ada lagi kasus baru Covid-19 dari klaster Pegambiran

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Warga memadati Pasar Raya di Padang, Sumatera Barat
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Warga memadati Pasar Raya di Padang, Sumatera Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan Pemkot Padang sudah berhasil memutus mata rantai penularan virus corona dari klaster Pegambiran. Klaster Pegambiran Padang diketahui sudah mencatatkan 20 kasus positif. Feri menyebut kasus terakhir di klaster Pegambiran terjadi pada 14 Mei lalu.

"Tidak ada kasus baru dari klaster pegambiran. Sejauh ini sudah 20 kasus dan putusnya sudah lama," kata Feri, Kamis (4/6).

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang menurut Feri selama ini telah melakukan tracking terhadap 20 kasus positif dari klaster Pegambiran. Tracking dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat kontak dengan orang positif sebelumnya dari klaster tersebut.

Pemko Padang menurut Feri menetapkan klaster Pegambiran sudah putus terhitung begitu masa inkubasi kasus terakhir sudah habis yakni sampai 28 Mei.

"Masa inkubasi virus 14 hari. Berarti dari 14 sampai tanggal 28 tidak ada penambahan kasus jadi itu sudah bisa dinyatakan putus," ujar Feri.

Sekarang klaster penularan virus corona di Kota Padang yang belum berhasil dihentikan adalah klaster Pasar Raya Padang. Klaster Pasar Raya Padang memang menjadi klaster terbesar di Kota Padang bahkan di Sumatera Barat. Sampai sekarang klaster Pasar Raya Padang sudah mencatatkan 200 kasus lebih.

Feri menyebut Pemko Padang terus berupaya menekan angka penularan dari klaster Pasar Raya Padang agar dapat terhenti seperti klaster Pegambiran. Caranya menurut Feri dengan melakukan pengambilan sampel swab secara masif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement