Kamis 04 Jun 2020 15:21 WIB

PSBB Transisi, DKI Pastikan Buka Tempat Ibadah

'Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin.'

Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan membuka kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dengan catatan, kegiatan di tempat ibadah yang bersifat rutin.

"Mulai besok kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushola, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (3/6).

Baca Juga

Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi. "Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Anies.

Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.