Jumat 05 Jun 2020 15:02 WIB

Satpol PP Ancam Bubarkan Pengunjung Warkop tak Taat Aturan

Satpol PP Pontianak akan bubarkan warga yang tak patuhi protokol kesehatan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan makan di tempat. Satpol PP Pontianak akan bubarkan warga yang tak patuhi protokol kesehatan. Ilustrasi.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan saat menertibkan rumah makan yang menyediakan makan di tempat. Satpol PP Pontianak akan bubarkan warga yang tak patuhi protokol kesehatan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancam membubarkan warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kota itu. Ancaman ini ditujukan bagi pengunjung atau aktivitas warung kopi, rumah makan, restoran, dan lainnya yang tak taat protokol kesehatan.

"Kami siap membubarkan aktivitas warung kopi dan lainnya yang tidak menaati aturan pencegahan penyebaran Covid-19 ketika penerapan normal baru di Kota Pontianak," kata Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana di Pontianak, Jumat.

Baca Juga

Syarifah mengatakan pihaknya sudah secara rutin menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pemilik dan pengunjung warung kopi. Satpol PP rutin menyosialisasikan agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun kepada setiap pengunjungnya.

Jika nantinya para pemilik warung kopi, rumah makan, dan restoran tidak mengindahkan protokol kesehatan maka akan dibubarkan Satpol PP. "Hingga saat ini penerapan normal baru masih tahap sosialisasi terhadap aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak," kata Syarifah Adriana.

Dalam pelaksanaan sosialisasi penerapan normal baru, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri. Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini daerahnya memungkinkan untuk diberlakukan normal baru.

Meskipun begitu, penerapannya tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19 dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak, dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun.

"Selain itu, kami akan tetap memperbanyak tes cepat dalam melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, salah satunya kelompok masyarakat yang rawan," katanya.

Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui sebaran pandemi Covid-19 di daerah ini. "Jika ditemukan hasil tes cepat reaktif, akan diminta untuk isolasi mandiri sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan," jelas Edi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement